POTENSI DAN PENGEMBANGAN SAPI POTONG DI INDONESIA
Disusun Oleh :
Nama : KUSWORO
NIM : 15021001
PROGRAM STUDI PETERNAKAN
FAKULTAS AGROINDUSTRI
UNIVERSITAS MERCUBUANA YOGYAKARTA
2017
Ternak sapi potong dapat ditemukan hampir di seluruh penjuru dunia dengan berbagai macam pemeliharaan, tergantung pada kondisi setempat. Di Indonesia, penyebaran ternak sapi potong belum merata. Ada beberapa daerah yang sangat padat, ada yang sedang, tetapi ada yang sangat jarang dan terbatas populasinya. Tentu saja hal ini dikarenakan beberapa faktor, antara lain faktor pertanian atau lahan, kepadatan penduduk, iklim, dan daya aklimatisasi, serta adat-istiadat dan agama.
Permintaan daging sapi kian hari kian meningkat. Hal ini dipengaruhi oleh semakin tingginya kesejahteraan masyarakat. Kendati demikian, jumlah populasi sapi potong di indonesia tidak seimbang dengan jumlah penduduk yang ada di indonesia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan produktivitas, produksi maupun populasi sapi potong dalam rangka mendukung program kecukupan daging.
Produksi daging dalam negeri diharapkan mampu memenuhi 90 – 95% kebutuhan daging nasional. Karena itu, pengembangan sapi potong perlu dilakukan melalui pendekatan usaha yang berkelanjutan, didukung dengan industri paan yang mengoptimalkan pemanfaatan bahan pakan lokal spesifik lokasi melalui pola yang terintregasi. Hingga kini, upaya pengembangan sapi potong belum mampu memenuhi kebutuhan daging dalam negeri, selain rentan terhadap serangan penyakit. Hal ini dapat disebabkan oleh berbagai kelemahan dalam sistem pengembangan peternakan. Oleh karena itu, perlu diupayakan model pengembangan dan kelembagaan yang tepat berbasis masyarakat dan secara ekonomi menguntungkan. Pemerintah sebaiknya menyerahkan pengembangan peternakan ke depan kepada masyarakat melalui mekanisme pasar bebas. Pemerintah lebih berperan dalam pelayanan dan membangun kawasan untuk memecahkan permasalahan dasar dalam pengembangan peternakan sehingga dapat mengaktifkan mekanisme pasar. Usaha peternakan hendaknya dapat memacu perkembangan agroindustri sehingga membuka kesempatan kerja dan usaha. Implikasi kebijakan dari gagasan ini adalah perlu dibuat peta jalan pembangunan peternakan nasional dan diuraikan secara rinci di setiap wilayah pengembangan ternak.
PEMBAHASAN
Segitiga peternakan, merupakan kunci keberhasilan dari usaha peternakan. Segitiga peternakan terdiri dari pakan, genetik, dan manajemen. Ketiga pilar tersebut haruslah berkaitan dan bertumpu satu sama lain supaya keberhasilan beternak dapat tercapai. Pakan berpengaruh besar terhadap unsur peternakan, karena menyumbang lebih dari 70% dalam usaha peternakan. Demikian juga dengan genetik, pakan yang berkualitas namun tidak didukung dengan kemampuan genetik yang unggul, maka hal itu tidak akan optimal. Terakhir adalah manajemen, setelah kedua unsur segitiga peternakan telah terpenuhi maka faktor manajemen akan menentukan kemana arah dari usaha itu, apakah hanya untuk sekedar memelihara atau untuk diprogres menjadi usaha bahkan industri.
Populasi sapi potong di indonesia pada tahun 2016 berjumlah 16,09 juta ekor, dengan populasi terbanyak berada di propinsi jawa timur dengan populasi 4,53 juta ekor, jawa tengah dengan populasi 1,68 juta ekor, sulsel dengan populasi 1,35 juta ekor, dan di ikuti propinsi lainnya. Sedangkan populasi yang paling sedikit berada di propinsi DKI Jakarta dengan populasi 938 ekor (badan pusat statistik, 2016).
Potensi Pasar Sapi Potong
Kebutuhan daging sapi terus meningkat seiring makin baiknya kesadaran masyarakat akan pentingnya gizi yang seimbang, pertambahan penduduk, dan meingkatnya daya beli masyarakat. Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan daging dalam negeri yaitu dengan meningkatkan populasi, produksi, dan produktivitas sapi potong. Indonesia dengan jumlah penduduk hampir 250 juta orang dengan laju pertumbuhan 1,01%/ tahun merupakan pasar potensial bagi produk peternakan (bamualim et al.2008).
Ditinjau dari sisi potensi yang ada, indonesia selayaknya mampu memenuhi kebutuhan pangan asal ternak dan berpotensi menjadi pengekspor produk peternakan. Hal tersebut dimungkinkan karena didukung oleh ketersediaan sumber daya ternak dan peternak, lahan dan berbagai jenis tanaman pakan, produk sampingan industri pertanian sebagai sumber pakan, serta ketersediaan inovasi teknologi. Jika potensi lahan yang ada dapat dimanfaatkan 50% saja maka jumlah ternak yang dapat ditampung mencapai 29 juta satuan ternak (ST). Belum lagi kalau padang rumput alam yang ada diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya dengan menggunakan rumput unggul sehingga daya tampungnya meningkat secara nyata (Bamualim et al. 2008).
Pengembangan usaha peternakan sapi rakyat saat ini sangat berpotensi untuk dilakukan, untuk menunjang program pemerintah melalui swasembada daging sapi. Kegiatan tersebut merupakan upaya mengurangi jumlah impor daging sapi sejak tahun 2014 sampai sekarang. Semua kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menyediakan daging sapi bagi masyarakat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk di Indonesia. Selain itu, bertujuan untuk meningkatkan jumlah konsumsi protein penduduk Indonesia yang masih berkisar 53,108 kg/kapita/thn (Buletin Konsumsi Pangan, 2014).
Program swasembada daging sapi sebagai upaya penyediaan gizi bagi masyarakat, masih mengalami kendala karena tidak diikuti oleh perbaikan genetik ternak sapi. Menurut Subandriyo (2004), pola pemeliharaan tradisional berdampak pada menurunnya potensi ternak sapi yang terekspresikan pada penurunan mutu genetik, dimana dapat diidentifikasi melalui penurunan performan anak yang merupakan bentuk ancaman keunggulan potensi genetik sapi.
Pola Usaha Sapi Potong
Pembibitan dan Penggemukan
Sistem pemeliharaan sapi potong di indonesia dibedakan menjadi 3, yaitu intensif, ekstensif dan campuran ( mixed farming). Pada pemeliharaan secara intensif, sapi dikandangkan secara terus menerus atau hanya dikandangkan pada malam hari dan pada siang hari ternak digembalakan. Pola pemeliharaan sapi secara intensif banyak dilakukan petani – peternak jawa, madura, dan bali. Pada pemeliharaan ekstensif, ternak dipelihara di padang penggembalaan dengan pola pertanian menetap atau di hutan. Pola tersebut banyak dilakukan peternak di NTT, kalimantan dan sulawesi (sugeng 2006).
Dalam pembibitan sapi potong, pemeliharaan ternak dapat dilakukan dengan sistim pastura (penggembalaan), sistim semi intensif, dan sistim intensif.
1. Sistim pastura yaitu pembibitan sapi potong yang sumber pakan utamanya berasal dari pastura. Pastura dapat merupakan milik perorangan, badan usaha atau kelompok peternak.
2. Sistim semi intensif yaitu pembibitan sapi potong yang menggabungkan antara sistem pastura dan sistem intensif. Pada sistem ini dapat dilakukan pembibitan sapi potong dengan cara pemeliharaan di padang penggembalaan dan dikandangkan.
3. Sistem intensif yaitu pembibitan sapi potong dengan pemeliharaan di kandang. Pada sistem ini kebutuhan pakan disediakan penuh.
Berdasarkan tujuan produksinya, pembibitan sapi potong dikelompokkan ke dalam pembibitan sapi potong bangsa/rumpun murni dan pembibitan sapi potong persilangan.
1. Pembibitan sapi potong bangsa/rumpun murni, yaitu
perkembangbiakan ternaknya dilakukan dengan cara mengawinkan sapi yang sama bangsa/rumpunnya.
2.Pembibitan sapi potong persilangan, yaitu perkembangbiakan ternaknya dilakukan dengan cara perkawinan antar ternak dari satu spesies tetapi berlainan rumpun.( permentan nomor 54/permentan/OT.140/10/2006).
Menurut uu nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan bab IV pasal 13 bahwa penyediaan dan pengembangan benih, bibit dan / atau bakalan dilakukan dengan mengutamakan produksi dalam negeri dan kemampuan ekonomi kerakyatan. Pemerintah berkewajiban untuk melakukan pengembangan usaha pembenihan dan / atau pembib itan dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk menjamin ketersediaan benih, bibit, dan / atau bakalan. Dalam hal usaha pembenihan dan / atau pembibitan oleh masyarakat belum berkembang, pemerintah membentuk unit pembenihan dan / atau pembibitan.
Penjelasan dari pasal diatas yaitu penyediaan dan pengembangan bibit atau bakalan diutamakan produksi dalam negeri atau memanfaatkan sumber daya genetik asli indonesia, misalnya ternak rumpun murni dan silangan, baik dalam bentuk ternak komposit maupun hibrida. Pembibitan dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung oleh rakyat. Peran pemerintah dalam hal penyediaan bibit yaitu dengan menyediakan bibit – bibit unggul yang dikelola oleh Balai Inseminasi Buatan dan Balai Embrio Ternak.
2. Pola Integrasi Sapi – Tanaman
Pengembangan sistem integrasi tanaman – ternak (sapi) bertujuan untuk mendukung upaya peningkatan kandungan bahan organik lahan pertanian melalui penyediaan pupuk organik yang memadai, mendukung upaya peningkatan produktivitas tanaman, mendukung upaya peningkatan produksi daging dan populasi ternak sapi, dan meningkatkan pendapatan petani atau pelaku pertanian.
Model integrasi tanaman – ternak dapat mengatasi masalah ketersediaan pakan. Ternak dapat memanfaatkan limbah tanaman seperti jerami padi, jerami jagung, limbah kacang – kacangan dan limbah pertanian lainnya, terutama pada musim kemarau. Limbah pertanian dapat menyediakan pakan 33,30% dari total rumput yang dibutuhkan. Pemanfaatan limbah pertanian, selain mampu meningkatkan ketahanan pakan terutama pada musim kemarau, juga dapat menghemat tenaga kerja untuk menyediakan pakan (rumput), sehingga memberi peluang bagi petani untuk meningkatkan jumlah ternak yang dipelihara (Kariyasa, 2005).
3. Sistem Agribisnis dan Kemitraan Sapi Potong
Sistem agribisnis sapi potong merupakan kegiatan yang mengintegrasikan pembangunan sektor pertanian secara simultan dengan pembangunan sektor industri dan jasa yang terkait dalam suatu kluster industri sapi potong. Kegiatan tersebut mencakup empat subsistem, yaitu subsistem agribisnis hulu, subsistem agribisnis budi daya, subsistem agribisnis hilir, dan subsistem jasa penunjang (Saragih dalam Suwandi 2005).
Kebijakan Pengembangan Sapi Potong
Pengembangan peternakan sapi potong dilakukan bersama oleh pemerintah, masyarakat (peternak skala kecil), dan swasta. Pemerintah menetapkan aturan main, memfasilitasi serta mengawasi aliran dan ketersediaan produk, baik jumlah maupun mutunya agar memenuhi persyaratan halal, aman, bergizi, dan sehat. Swasta dan masyarakat berperan dalam mewujudkan kecukupan produk peternakan melalui kegiatan produksi, impor, pengolahan, pemasaran, dan distribusi produk sapi potong (Bamualim et al. 2008).
Sejarah perkembangan peternakan menunjukkan bahwa pusat produksi usaha peternakan sapi potong berada di kantong-kantong produksi usaha tani. Hal ini membuktikan bahwa ternak merupakan sumber tenaga kerja dan pupuk bagi usaha tani. Konsekuensinya, ternak akan diberi pakan hasil ikutan produksi pertanian yang umumnya berkualitas rendah. Oleh karena itu, petani perlu dibekali pengetahuan tentang cara meningkatkan kualitas pakan yang ada di sekitar mereka sehingga produktivitas usaha meningkat (Tawaf dan Kuswaryan 2006).
Menurut peraturan menteri pertanian nomor 59/permentan/HK.060/8/2007 tentang pedoman percepatan pencapaian swasembada daging sapi bahwa kebijakan operasional percepatan swasembada daging sapi diprioritaskan pada daerah pertumbuhan sapi potong. Dengan demikian diharapkan melalui optimasi sumber daya yang ada, dapat mendukung penyediaan daging sapi dalam negeri. Kebijakan yang ditempuh sebagai berikut :
Pengembangan Mutu Bibit Sapi Potong
Percepatan pengembangan mutu bibit sapi potong ditempuh dengan pengembangan mutu genetik sapi potong, untuk mengurangi ketergantungan bakalan dari luar negeri dengan pendekatan bioteknologi, inseminasi buatan, dan atau embrio transfer. Investasi dilakukan oleh Pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk percepatan produksi bibit sapi potong bermutu di dalam negeri.
Pengembangan Pakan Ternak Sapi Potong
Pengembangan pakan sapi potong diarahkan dengan mempertimbangkan: daerah padat atau jarang penduduk, potensi kawasan pengembangan, ketersediaan limbah hasil produksi pertanian dan industri pertanian lainnya. Untuk daerah padat penduduk, ketersediaan pakan diarahkan pada pemanfaatan limbah pertanian dan limbah industri pertanian. Untuk daerah jarang penduduk dilakukan perbaikan padang penggembalaan (perbaikan kualitas pakan, pembuatan embung, pembuatan shelter dan garam jilat).
Pengendalian Penyakit Reproduksi dan Keswan
Penanganan gangguan reproduksi dan penyakit hewan pada dasarnya untuk mengurangi kemungkinan induk tidak menghasilkan anak akibat penyakit reproduksi seperti Brucellosis, leptospirosis, IBR dan lain-lain.
Pelaksanaan IB menjadi lebih optimal, apabila secara berkala dilakukan pemantauan terhadap kesehatan ternak, khususnya kesehatan reproduksinya. Selain itu diperlukan penanganan kesehatan hewan yang tertib mulai dari pedet hingga ternak melahirkan.
Permodalan
Untuk mempercepat pencapaian dilakukan kebijakan fasilitas permodalan yaitu pemberian kredit lunak (KKPE, BLMKIP, SP3) kepada para peternak dan investor yang akan menanamkan modalnya dibidang perbibitan dan penggemukan sapi potong, dan sumber permodalan lainnya.
Peningkatan Mutu Daging Sapi Potong
Dalam kaitan ini segara dilaksanakan kebijakan mendasar untuk pengembangan Rumah Potong Hewan (RPH) dengan melengkapi secara pendukungnya, dalam upaya penyediaan daging yang ASUH dan menjaring betina produktif yang dijual peternak untuk dipotong di RPH, sehingga dapat mempertahankan induk yang ada (agar tidak dipotong) dan mempunyai potensi untuk menambah populasi melalui anak yang dilahirkan.
Program Swasembada Daging Sapi Tahun 2014 (PSDS-2014) merupakan tekad bersama dan menjadi salah satu dari program utama Kementerian Pertanian yang terkait dengan upaya mewujudkan ketahanan pangan hewani asal ternak berbasis sumberdaya domestik khususnya ternak sapi potong. Swasembada daging sapi sudah lama didambakan oleh masyarakat agar ketergantungan terhadap impor baik sapi bakalan maupun daging semakin menurun dengan mengembangkan potensi dalam negeri.
Dengan berswasembada daging sapi tersebut akan diperoleh keuntungan dan nilai tambah yaitu : (1) meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan peternak; (2) penyerapan tambahan tenaga kerja baru; (3) penghematan devisa negara; (4) optimalisasi pemanfaatan potensi ternak sapi lokal; dan (5) semakin meningkatnya peyediaan daging sapi yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) bagi masyarakat sehingga ketentraman lebih terjamin.
Dalam rangka percepatan program swasembada daging, pemerintah telah meluncurkan program Upsus Siwab. Program ini merupakan cara pemerintah untuk menjaga populasi induk produktif dari pemotongan dan untuk meningkatkan jumlah induk produktif yang ada di masyarakat. Untuk program Upsus Siwab ini diatur dalam peraturan menteri pertanian RI nomor 48/permentan/PK.210/10/2016 tentang upaya khusus percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau bunting.
KESIMPULAN
1. Potensi dan pengembangan sapi potong sangatlah prospek, karena kebutuhan akan daging sapi selalu meningkat di setiap tahunnya.
2. Belum terealisasinya program swasembada daging sapi karena untuk pemenuhan di dalam negeri saja masih harus di ikuti impor daging beku.
3. Adanya program UPSUS SIWAB yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas indukan sapi dalam negeri dan mencegah pemotongan sapi induk produktif.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Pusat Statistik. 2016. Populasi sapi potong menurut propinsi tahun 2000 – 2016. http://www.bps.go.id/linktabledinamis/view/id/1016. Diakses : 05 oktober 2017.
Bamualim, A.M., B. Trisnamurti, dan C. Thalib. 2008. Arah Penelitian Pengembangan Sapi Potong di Indonesia. Jurnal pengembangan sapi potong untuk mendukung percepatan pencapaian swasembada daging sapi 2008 – 2010. Hal 4 – 12.
Buletin Konsumsi Pangan. 2014. Volume 5 (1) tahun 2014. Pusat data dan sistem informasi pertanian.
Kariyasa, K. 2005. Sistem integrasi tanaman – ternak dalam perspektif reorientasi kebijakan subsidi pupuk dan peningkatan pendapatan petani. Jurnal analisis kebijakan pertanian 3 (1) : 68 – 80.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/permentan/PK.210/10/2016. 2016. Upaya khusus percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau. Departemen Pertanian.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 54/permentan/OT.140/10/2006. 2006. Pedoman pembibitan sapi potong yang baik (good breeding practice). Departemen Pertanian.
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 59/permentan/HK.060/8/2007. 2007. Pedoman percepatan pencapaian swasembada daging sapi. Departemen Pertanian.
Subandriyo.2004. Penjelasan plasma nutfah hewani sebagai aset dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Jurnal renstra program pengelolaan keanekaragaman hayati dan tanaman budidaya bapedalda propinsi papua.
Sugeng, Y.B. 2006. Sapi Potong. Jakarta : Penebar Swadaya.
Tawaf, R. Dan S. Kuswayan. 2006. Kendala kecukupan daging 2010. Hal. 173 – 185.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan. 2009. Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Saya selalu berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan peminjam yang meminjamkan uang tanpa membayar terlebih dahulu.
BalasHapusJika Anda mencari pinjaman, perusahaan ini adalah semua yang Anda butuhkan. setiap perusahaan yang meminta Anda untuk biaya pendaftaran lari dari mereka.
saya menggunakan waktu ini untuk memperingatkan semua rekan saya INDONESIANS. yang telah terjadi di sekitar mencari pinjaman, Anda hanya harus berhati-hati. satu-satunya tempat dan perusahaan yang dapat menawarkan pinjaman Anda adalah SUZAN INVESTMENT COMPANY. Saya mendapat pinjaman saya dari mereka. Mereka adalah satu-satunya pemberi pinjaman yang sah di internet. Lainnya semua pembohong, saya menghabiskan hampir Rp35 juta di tangan pemberi pinjaman palsu.
Pembayaran yang fleksibel,
Suku bunga rendah,
Layanan berkualitas,
Komisi Tinggi jika Anda memperkenalkan pelanggan
Hubungi perusahaan: (Suzaninvestment@gmail.com)
Email pribadi saya: (Ammisha1213@gmail.com)