KONSERVASI SDGT
Konservasi adalah penggunaan sumber daya alam seperti air, tanah, tanaman, hewan / ternak, dan mineral secara berkelanjutan. Sumber daya alam merupakan asset dasar, sehingga apabila tidak dihemat maka akan mengakibatkan hilangnya sumber daya alam dari segi ekonomi, keilmuan, sosial, budaya maupun estetika. Hewan ternak merupakan salah satu kebutuhan manusia baik itu dari segi produksi maupun tenaga nya. Hewan ternak yang ada sekarang merupakan hasil rekayasa genetika dan pemuliaan karena aktivitas manusia dan seleksi alam.
Hewan ternak semakin lama semakin berkembang karena meningkatnya permintaan produk asal ternak terutama di Negara – Negara yang sedang berkembang. FAO telah memprediksi permintaan daging dan susu meningkat 2 kali lipat selama 30 tahun sejak tahun 2000 – 2030. Hingga saat ini, rumpun / bangsa / ras mulai berkurang dengan cepat di seluruh dunia. FAO menyatakan bahwa selama 15 tahun terakhir, 300 dari 6000 rumpun / bangsa / ras telah punah. Adapun penyebab kepunahan disebabkan dari tekanan ekonomi, tidak ada PMGT, penggantian rumpun dan persilangan yang tidak terarah dengan rumpun eksotik, perubahan lingkungan produksi dan bencana alam.
Maka dari itu, konservasi diperlukan khususnya bagi rumpun / bangsa / ras yang terancam punah. Selain itu, konservasi bertujuan untuk memperluas keragaman genetic bagi penelitian ilmiah, obyek warisan budaya, dan lain sebagainya.
Rumpun / breed adalah populasi rumpun yang dibentuk melalui proses domestikasi di setiap spesies yang digunakan untuk produksi pangan dan pertanian. Terminologi rumpun ini lebih menekankan kepada kepemilikan dan termasuk strain dan galur hasil penelitian. Definisi keragaman genetic menurut FAO adalah domestic animaldiversity dengan dengan definisi variasi atau keragaman genetic antar spesies, rumpun dan individu dari semua spesies yang telah didomestikasikan.
Definisi rumpun menurut maijala yaitu populasi atau kelompok populasi yang dapat dibedakan dari populasi lain dari suatu spesies berdasarkan perbedaan frekuensi alel, perubahan kromosom yang disebabkan oleh faktor genetika. Menurut turton, rumpun adalah kelompok kelompok ternak domestik yang seragam dimana secara geografis terpisah dengan kelompok yang secara fenotipik serupa sehingga secara umum identitasnya terpisah. Menurut FAO, rumpunmerupakan bagian kelompok tertentu dari ternak domestik dengan dengan karateristik eksternal sehingga dapat dipisahkan dengan penilaian visual dari kelompok lain yang serupa.
Dasar pertimbangan konservasi dari segi ekonomi yaitu strain tertentu akan memberikan kontribusi dalam peningkatan efisiensi dan atau kualitas produksi bagi ternak komersial. Dari segi keilmuan bahwa seleksi mempunyai resiko yang besar karena hasil nya bisa mempunyai sifat yang jarang dijumpai pada populasi lain. Dari segi sejarah yaitu mempunyai kelebihan dalam mempertahankan keseimbangan lingkungan. Selain itu konservasi mempunyai nilai dalam agro wisata, bentuk khusus dari segi suara, warna, tingkah laku, tipe bulu.
Metode konservasi dapat dilakukan dengan cara antara lain dengan mempertahankan ternak hidup yang meliputi recording performan, pemuliaan, dan mempertahankan keragaman genetik. Konservasi dengan jalan menyimpan beku materi genetik, dan konservasi dengan penyimpanan DNA. Populasi terancam punah dapat diketahui dengan menghitung jumlah ternak dewasa, muningkat atau menurunnya populasi ternak betina dewasa dan adanya perubahan genetik pada suatu rumpun.
Strategi konservasi SDGT dilakukan pada tingkat strain, galur, bangsa, breed dan rumpun. Di Indonesia ada 3 macam strategi konservasi SDGT yaitu strategi yang berkaitan dengan budaya, sejarah maupun agro wisata, strategi sumber bibit yang berkelanjutan, dan strategi populasi terancam punah.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam konservasi yaitu harus mempertahankan penampakan luar, seleksi untuk mempertahankan standar rumpun, konservasi terhadap populasi ternak hidup yang sedang bereproduksi, menghindari terjadinya inbreeding. Konservasi untuk sumber bibit digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pangan, dilakukan dengan kombinasi antara konservasi kemampuan adaptasi dan mutu genetik.
Langkah – langkah yang harus dilakukan dalam konservasi yaitu mencari calon rumpun sebagai tambahan keragaman genetik, biarkan bereproduksi, menghindari prubahan genetic, preservasi terhadap semen, mengukur populasi efektif.
Di dalam kebijakan perbibitan nasional bahwa pembangunan perbibitan merupakan pembangunan dalam satu kawasan yang didukung oleh suatu sistem dan tanggung jawab, koordinasi dan partisipasi serta komunikasi dalam rangka pemberdayaan kelompok pembibit dan masyarakat. Dengan visi tersedianya bibit unggul, kuantitas cukup, mudah diperoleh dan kualitas terjamin. Dan misinya yaitu memfasilitasi tersedianya bibit ternak, mendorong pembibitan rakyat dan swasta, membina kelembagaan pembibitan, meningkatkan SDM perbibitan, memanfaatkan plasma nutfah secara optimal. Sedangkan tujuannya adalah meningkatkan produksi bibit ternak, meningkatkan kemampuan SDM perbibitan, mewujudkan iklim usaha perbibitan secara kondusif, dan meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan pelaku pembibitan. Sasaran dalam pembangunan pembibitan yaitu tersedianya bibit sapi potong, sapi perah, kerbau, kambing, domba, babi, ayam ras, ayam buras dan itik. Meningkatkan kualitas SDM perbibitan. Memfasilitasi usaha – usaha perbibitan yang dilakukan pihak swasta. Meningkatkan pelayanan perbibitan sesuai permintaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar